Pernikahan dalam Islam menjadi syari'at yang sangat dianjurkan (mustahabb). Hukum terendahnya adalah Mubah (boleh). Tapi masih ada saja orang-orang yang tidak mau menerima fitrahnya atau seolah menutup mata dari hikmah Penciptanya sehingga mereka enggan menikah tanpa alasan yang kadang tidak bisa diterima.
Namun, ketika kita melihat fenomena saat ini, semakin banyak saja pemuda yang berpaling dari pernikahan. yang mana hal ini akan berakibat pada pemusnahan, dan mematika semangat menjaga kehormatan diri. tidak bisa jika hal ini terus menerus terjadi, sehingga perlu ada segolongan orang yang menjadi obat bagi kondisi ini.
Berikut adalah penyakit-penyakit yang sedang menjangkiti para Pemuja Kejombloan itu:
- Ketidaktahuan tentang bahaya tidak menikah.
Perlu kita ketahui jika enggan menikah akan melemahkan umat; membuatnya terancam punah dan musnah; sekaligus menjadikannya kita (Muslim) mudah dikusai musuh. Keengganan tersebut juga menimbulkan krisis akhlak yang menghancurkan. Sebab, pernikahan adalah penyaluran naluri dalam bingkai syari'at. Sebaliknya, keengganan menikah ada kalanya, bahkan sering kali mengantarkan pelakuna kepada zina. Keengganan menikah mencegah pelakunya dari pahala. Pasalnya menikah merupakan salah satu sunnah yang luhur dari para rasul. Keenggananan menikah juga mengakibatkan pelakunya kehilangan kepribadian, hidup di tempat sampah. Seolah-olah dia ampas atau kotoran yang hina. - Kegemaran para pemudi bersolek di hadapan umum
Ada saja pemudi yang bersolek layaknya perempuan yang kehilangan rasa malu. Kadang kita bingung juga apa sebenarnya motivasi mereka berperilaku seperti itu. Dan hal ini harus dihentikan. Oleh karena itu, apabila kita hendak menanggulangi kebiasaan bersolek para pemudi ini yang mana hal ini mengkhawatirkan para pemuda, maka pertama-tama harus dimulai dari wali-wali mereka. Kita beri pemahaman kepada para orang tua untuk menasehati putri-putrinya bahwa wanita yang terjaga lebih baik daripada yang tak tahu malu; wanita yang punya malu lebih cantik daripada wanita yang murahan.
- Tipisnya pemahaman agama dan lemahnya aqidah
Dengan mengimani bahwa orang fasik akan mendapat aib dan kesengsaraan serta memantapkan jiwa untuk menjaga kesucian diri serta berhenti memandang yang tidak halal. Yang tersisa baginya hanyalah menikmati hubungan suami istri yang mubah. Adapun yang agamanya tipis tentu dia tidak akan mampu mengontrol dirinya untuk melakukan hubungan-hubungan yang dilarang oleh syari'at. bahkan syahwat yang tidak tersalurkan dengan benar ini akan mampu menghancurkan generasi berikutnya.
- Kurang Percaya Diri
heeiii pemuda??, apakah kau masih memiliki jiwa pecundang, batin yang lemah, dan kepercayaan diri yang rendah.?. Bagaimana engkau akan menikah jika tidak punya percaya diri sekedar untuk melamar sang pujaan hati. Takut ditolak lamarannya?, taukah dikau, jika ketakutan dirimu itu hanya membuat engkau akan semakin lama menikah, bahkan tidak akan menikah.
- Merasa miskin dan mahalnya maskawin
Oke lah, jika kita berbica realistis memang terkadang kedua hal di atas menjadikan seorang laki-laki menjadi enggan menikah segera, karena merasa belum punya. Padahal hal tersebut bukanlah ukuran utama syarat menikah, belum sampaikah hadits-hadits dari rasul mulia Muhammad SAW.?. Sedangkan untuk maskawin adalah nasihat untuk para perempuan agar meringankan maskawin, karena Rasulullah mewa'siatkan bahwa wanita yang paling berkah adalah wanita yang ringan maharnya, tidakkah kau tertarik menjadi wanita yang berkah wahai para wanita yang agung.?
Hal-hal tersebut disampaikan oleh Dr. Muhammad bin Ibrohim Al-hamad, lain waktu akan kami paparkan siapa beliau.





0 comments:
Post a Comment