Monday, February 23, 2015

3 Jenis mak Comblang (Perantara nikah) yang Perlu Kita Waspadai

Berkonsultasi atau musyawarah sebelum pernikahan sangatlah penting dan berkeddukan luhur. Terkadang pelamar tidak meminta saran ihwal perempuan yang dia lamar, atau istilahnya asal lamar saja karena memang sudah sangat yakin kalau dia perempuan baik-baik menurutnya, ini berbahaya. Pun dengan wali, terkadang mereka juga lalai terhadap pelamar yang akan melamar putrinya, mereka memutuskan sesuatu tanpa menanyakan apa-apa terkait pelamar.
Allah Subhanahu wa Ta’la telah menyanjungnya sekaligus menyanjung kaum mukminin yang melakukannya. Allah berfirman,
 وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
“...Urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka.” (Asyuro: 38)
Juga dari Hadits Shahabat Ali Rodhiallahuanhu, bahwa ia berkata, “Seaik-baiknya penolong adalah musyawarah; seburuk-buruknya persiapan adalah sikap keras kepala.” Dari sini kita dapat menilai betapa pentingnya musyawarah itu apalagi bermusyawarah dalam hal pernikahan, tentu ini lebih penting lagi.
Namun terkadang, ketika menjadi perantara, mulut kita ini agak kurang bisa menjaga dan lain-lain. Oleh karena itu berikut adalah ciri mak comblang yang kurang baik.



Saran yang diberikan Tidak lengkap



Ada orang, ketika dimintai saran oleh salah seorang saudaranya dalam hal pernikahan, dia tidak menjawab dengan jujur dan tidak memberikan nasihat. Seringkali dia malah menyanjung orang yang tidak seharusnya disanjung. Kerap pula dia menutup-nutupi sejumlah keburukan lantaran khawatir saudaranya itu tidak jadi menikah.

Tidak tahukah orang itu jikalau Allah yang membagi-bagikan rezeki dan kejujuran merupakan penyelamat bagi semua pihak?, yang perlu dilakukan oleh orang yang dimintai saran pernikahan adalah berkaa jujur karena ia telah diberi amanat ini.

Seringkali orang yang memberikan saran tidak memberikan nasehat kepada orang yang dimintai saran. Ia menganggap hal itu sebagai sikpa wara’dan berkeyakinan bahwa membeberkan keburukan-keburukan pelamar (jika yang meminta saran adalah wali) atau keburukan orang yang dilamar (jika peminta saran adalah pelamar) adalah gunjingan yang diharamkan. Sikap wara’seperti itu bukanlah sama sekali bagian dari agama. Wara’sejati adalah memberikan nasehat kepada orang-orang yang meminta nasehat dan saran. Lagi pula hal itu merupakan bentuk gunjingan yang dikecualikan oleh para ulama.

An Nawawi rahimahullah berkata, “Boleh secara jujur menyebutkan keburukan-keburukan si pelamar agar diwaspadai, ini tidak tergolong gunjingan.”



Hanya menyampaikan hal-hal negatif saja



Orang yang dimintai saran memanglah harus berkata jujur, namun hal ini tidak berarti dia kemudian menyebutkan secara rinci keburukan-keburukan tentang orang yang dilamar atau pelamar dengan berlebihan. Ketika menemukan ada orang yang seperti ini, alangkah sebaiknya kita mencari perantara yang lain. Karena dengan begitu kita mengamankan nama baik orang yang kita lamar, juga nama baik ktia sendiri.

Sebaiknya, orang yang dimintai saran menjawab dengan sewajarnya dan semampunya dalam menjelaskan keburukan-keburukan yang ada. Jika orang yang meminta saran menerima jawaban yang singkat, maka tidak perlu memberi jawaban secara rinci. Asy Syarbini Rahimahullah berkata, “Ketika menyebut keburukan-keburukan orang lain, sebutkanlah hal yang diperlukan saja. Ketika didesak keinginan, tetapi tidak ada keperluan, maka hanya diperbolehkan menyebutkan hal-hal seperti, ‘Engkau tidak pas rasanya bermuamalah dengannya.’ Atau ‘Hati-hati ketika bersama dirinya’. Mungkin cukup sampai disitu saja. Tidak boleh disebutkan aib-aibnya.”



Membocorkan rahasia orang yang meminta saran

Sebagian dari kita mungkin ada apabila dimintai saran pernikahan dari si A, dia membocorkan rahasia si A, dengan memberi tahu kepada si B, “eh, tau ndak? Kalau si D itu menolak si fulan karena ini dan ini, dia mengisyaratkan kepada kami bahwa si C tidak layak bagi dia.” Dan bentuk-bentuk lainnya, yang intinya adalah membocorkan rahasia yang mungkin ini merupakan hal yang membuat malu orang yang meminta saran.

Itu tidak boleh dilakukan, karena bisa merusak kedamaian antar sesama kaum muslimin, dan mengakibatkan orang berpikir tujuh puluh satu kali untuk berkata jujur dalam meminta saran.
Maka, harusnya orang yang memberi nasihat dan saran benar-benar merahasiakan rahasia antara dia dan orang yang meminta saran. Hal ini supaya terjaga rasa cinta antar sesama kaum muslimin dan agar orang yang meminta saran tidak perlu merasa ragu dalam memberikan penjelasan.


Demikian tadi adalah bagaimana ciri dari orang yang dimintai saran terkait pernikahan yang kurang baik, dan alangkah baiknya jika kita bertaubat apabila kita termasuk ciri di atas, bukan Cuma dalam hal pernikahan saja sebenarnya, namun dalam hal dimintai saran apapun, hendaknya kita menjaga perasaan orang yang meminta sran kepada kita. Wallahu a’lam.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : 3 Jenis mak Comblang (Perantara nikah) yang Perlu Kita Waspadai

0 comments:

Post a Comment